Senin, 26 November 2012

Mahkamah Agung Bantah Diancam Hakim Ahmad Yamani


KONTEN TERKAIT

  • Mahkamah Agung Bantah Diancam Hakim Ahmad YamaniLihat Foto
    Mahkamah Agung Bantah Diancam Hakim Ahmad Yamani
 JAKARTA - Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Djoko Sarwoko membantah bahwa pihaknya menerima ancaman dari Hakim Agung Ahmad Yamani, yang diduga mengubah putusan gembong narkoba Hengky Gunawan dari 15 tahun menjadi 12 tahun.
"Nggak ada kata-kata seperti itu waktu pemeriksaan internal," ujar Djoko Sarwoko saat dihubungi, Senin (26/11/2012).
Sebelumnya, menurut pemberitaan majalah Tempo, dikatakan bahwa pada tanggal 17 Oktober 2012 lalu ketika pemeriksaan kedua yang dilakukan oleh tim internal MA, Yamani mengeluarkan ancaman, akan membongkar permainan kotor MA jika dirinya diseret ke Majelis Kehormatan Hakim atau dilaporkan ke Polisi.
Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori Saleh juga membenarkan bahwa Hakim Agung Ahmad Yamanie, yang diduga memalsukan putusan PK atas gembong narkoba Hengky Gunawan dari 15 tahun sampai 12 tahun.
"Saya pernah mendengar dari sumber yang dekat dengan MA seperti itu (ada ancaman)," ujar Imam Anshori di Gedung KY, Jakarta, Senin (26/11/2012).
Imam juga mengatakan bahwa ancaman yang ditebar Hakim Agung Yamani ini justru menyandera di kalangan Hakim Agung dan juga para pimpinan MA sendiri.
"Jadi kesan saya ada saling menyandera antara hakim agung dan kalangan pimpinan," tutur Imam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar